perbedaan FAA dan EASA

Perbedaan FAA dan EASA, Otoritas Penerbangan Berbagai Negara

Sebagai salah satu sektor yang penting, profesi atau kegiatan yang berkaitan dengan penerbangan regulasinya dipantau oleh lembaga dan otoritas-otoritas kenegaraan.

Saat kalian mencari sekolah penerbangan atau kampus untuk melanjutkan studi ke tingkatan yang lebih tinggi penting untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan tersebut standar pendidikannya mengacu pada otoritas penerbangan atau lembaga kenegaraan tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, kami sudah mengupas tuntas apa itu ICAO dan lampiran regulasinya yang berlaku secara menyeluruh di berbagai negara di dunia.

Selanjutnya, kami ingin membahas otoritas penerbangan di setiap negara secara spesifik kita akan menyinggung soal perbedaan FAA dan EASA. Terutama, FAA yang mungkin sekilas mirip dengan ICAO. Tanpa berlama-lama lagi, silahkan simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ya.

Apa Itu FAA dalam Penerbangan?

FAA (Federal Aviation Administration) adalah lembaga yang membuat dan mengatur regulasi penerbangan sipil yang berada di Amerika Serikat.

perbedaan faa dan easa

Lembaga kenegaraan ini bertanggung jawab untuk mengawasi serta mengatur undang-undang yang berkaitan dengan penerbangan. FAA dibentuk pada 23 Agustus 1958 atas dasar kongres Amerika Serikat.

Alasan utama kenapa kalian akan sering mendengar nama lembaga ini saat berprofesi di bandara adalah karena pengaruh dari negara Amerika di bidang penerbangan yang begitu besar.

Kalau kalian melihat sejarahnya, Amerika Serikat ini menjadi salah satu bagian inti dari pendiri ICAO. Perlu kami perjelas bahwa FAA bukanlah acuan utama, berkaitan dengan regulasi penerbangan, aturan keselamatan, dan sebagainya kita tetap mengacu pada ICAO.

Fungsi dan Tugas FAA

Seperti yang sudah kami sampaikan FAA sebenarnya berfokus pada regulasi penerbangan di satu negara yaitu Amerika Serikat, fungsi dan tujuan dari dibentuknya FAA antara lain sebagai berikut.

  • Mengatur standar transportasi udara komersial di Amerika Serikat
  • Mendorong dan mengembangkan sistem aeronautik sipil termasuk pengembangan inovasi baru di bidang penerbangan
  • Mengeluarkan, menangguhkan, atau mencabut sertifikat pilot atau izin untuk menerbangkan pesawat
  • Membuat regulasi untuk tujuan peningkatan keselamatan dalam operasional penerbangan

Apa Itu EASA dalam Penerbangan?

Kita sudah tahu definisi dari FAA, tapi sepertinya tidak banyak yang paham soal EASA. Secara sederhana, EASA (European Aviation Safety Agency) adalah badan yang mempunyai tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan perlindungan dalam operasional penerbangan di wilayah Eropa.

bedanya faa dan easa

Ya, EASA itu kedudukannya sama dengan FAA perbedaannya terletak pada negara tempat dimana lembaga ini bertanggung jawab menjamin keselamatan warga negara sipil dalam lingkup penerbangan.

Anggota EASA terdiri dari 32 negara beberapa di antaranya seperti Belanda, Jerman, Prancis, Italia. Menariknya ada juga negara yang bukan termasuk Uni Eropa tapi termasuk ke dalam EASA yaitu Swiss, Norwegia, dan Islandia.

Tugas Utama EASA

  • Membuat regulasi dan standar keselamatan di bidang penerbangan
  • Melakukan sertifikasi serta menyetujui kelaikan udara
  • Mengenalkan dan mempromosikan penggunaan standar eropa dan dunia
  • Melakukan pengawasan dan dukungan untuk menjamin keamanan dan keselamatan operasional penerbangan

Ringkasan Perbedaan FAA dan EASA, Serta Mencari Lembaga yang Serupa di Indonesia

Menarik bukan? Keduanya baik FAA dan EASA sekilas punya goal yang sama tapi lingkup dan tujuannya tetaplah berbeda.

FAA otoritas penerbangan yang bertanggung jawab untuk masyarakat di Amerika Serikat, sedangkan EASA khusus untuk negara-negara Uni Eropa dan anggota dari EASA non Uni Eropa.

Ini membuat kita bertanya-tanya, apakah di Indonesia juga ada lembaga dengan tujuan yang begitu mulia untuk menjamin keselamatan dan keamanan operasional penerbangan?

Jawabannya tentu saja ada, di Indonesia namanya DJPU (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara). Beda nama, beda negara tapi tujuannya mirip yaitu menjamin keselamatan, keamanan sipil di lingkup penerbangan.

dalam bahasa inggris DJPU disebut sebagai DGCA (Directorate General of Civil Aviation) yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Menteri Perhubungan.

Dasar hukum lembaga ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015. Saat ini jabatan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dipegang oleh beliau Ibu M.Kristi Endah Murni.

Ingin Bekerja di Sektor Penerbangan? Pertimbangkan untuk Lanjutkan Studi Dulu!

Profesi yang berkaitan dengan penerbangan ada banyak, mulai dari pilot, pramugari, ground handling, marshaller, ATC,  mekanik pesawat dan sebagainya. Jika kalian memang berminat untuk memulai karir di bidang penerbangan sebaiknya lanjutkan studimu terlebih dahulu ke jurusan yang relevan.

Nah, kami punya saran nih. Untuk mempersiapkan ilmu dan kemampuan kalian kenapa tidak daftar di STTKD saja? Di STTKD materi setiap jurusan sudah disesuaikan dengan kurikulum yang tepat.

Khusus untuk jurusan D3 Aeronautika kurikulumnya sudah mengacu pada FAA dan EASA, lho. Bayangkan kalau kalian berhasil menguasai ilmu di bidang ini, ada peluang kerja yang cukup menjanjikan untuk menjadi ahli aircraft maintenance.