Tag Archive for: kuliah penerbangan

aviation law

Pengertian Aviation Law and Rules: Hukum dan Aturan Penerbangan

Dunia penerbangan adalah hal yang sangat menarik. Dilihat dari sisi operasional, manajemen, maupun teknisnya selalu memberikan tanda tanya tersendiri bagi kita untuk mempelajarinya. Salah satunya adalah bagian aviation law and rule.

Kami akan mengulas sedikit lebih jauh sebenarnya apa dari istilah yang satu ini serta bagaimana contohnya.

Kalau kalian masih mengingatnya, kami pernah membahas aviation and rule secara sekilas di materi kuliah manajemen transportasi udara. Keilmuan ini termasuk pemahaman teori, praktiknya menyesuaikan dengan operasional bandar udara baik secara nasional maupun internasional.

Apa Itu Aviation Law and Rules?

Aviation law/regulation adalah hukum atau norma  penerbangan yang berisi mengenai segala kebijakan yang disepakati oleh negara-negara di dunia menyangkut operasional pesawat terbang.

Rules sendiri adalah aturan-aturannya, secara umum kita tahu bahwa hukum dan aturan adalah kedua hal yang sangat berkaitan. Jadi, akan lebih mudah untuk membahasnya sebagai satu kesatuan.

Organisasi yang berhak membuat regulasi dan aturan mengenai penerbangan adalah ICAO (International Civil Aviation Organization).

Tercatat organisasi ini terdiri dari 193 negara termasuk Indonesia. ICAO membuat aturan mengenai keselamatan penerbangan (aviation safety), efisiensi, dan environmental protection.

Meskipun aturan dasarnya diatur oleh ICAO, namun masing-masing negara berhak menyesuaikan kembali dengan kebijakan kenegaraan. Di Indonesia, aviation law and rules tercantum secara spesifik di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009.

Apa saja isi di dalamnya? Sangat rinci, tidak bisa kalau kita cantumkan semua di artikel ini. Garis besarnya terdiri dari beberapa bab yang membahas Ketentuan umum, asas dan tujuan, pendaftaran dan kebangsaan pesawat udara, dan masih banyak lagi.

Contoh umum dari aviation dan rules yang berlaku secara global adalah semua pilot baik itu penerbang pesawat komersial, helikopter, atau pesawat charter wajib berkomunikasi dengan ATC (Air Traffic Controller).

Komunikasi dilakukan sebelum lepas landas, selama berada di udara, dan sebelum pendaratan.

hukum dan aturan penerbangan

Macam-Macam Aturan dan Hukum Penerbangan

ICAO memiliki 18 annex dan poin-poin yang membahas mengenai aviation law dan rules. Tiga di antaranya sebagai berikut:

1. Personal Licensing

Adalah peraturan tentang izin bagi awak pesawat untuk mengatur lalu lintas udara dan personil pesawat udara. Perlu kalian ketahui pilot yang menerbangkan pesawat harus memiliki lisensi atau sertifikat penerbang tertentu.

Sebagai contoh lisensi PPL (Private Pilot License hanya boleh digunakan untuk penerbangan pribadi non-komersial. Bagian yang cukup menarik, pemilik lisensi PPL ini dilarang menerbangkan pesawat komersial kecuali karena alasan urgent atau ada perintah tertentu.

Untuk bisa mengemudikan pesawat komersial seperti tipe boeing hingga airbus pilot perlu  mengantongi izin CPL (Commercial Pilot License).

2. Meteorolgical Service for International Air Navigation

Ini merupakan kebijakan mengenai layanan meteorologi bagi navigasi internasional dan pemberitahuan hasil observasi meteorologi dari pesawat udara.

Pilot, ATC, dan tenaga ahli yang berkaitan wajib mengikuti prosedur pelaporan kondisi cuaca sebelum pemberangkatan, selama di udara, dan saat akan mendarat.

Kondisi cuaca sangatlah penting untuk memastikan kelancaran penerbangan dan keselamatan orang banyak, terutama untuk pesawat komersial. Aviation law dan rules yang satu ini berlaku secara global di seluruh negara.

3. Operation Aircraft

Operation aircraft adalah aturan yang di dalamnya berisi mengenai spesifikasi yang akan menjamin keselamatan dalam penerbangan. Memastikannya tetap berada di tingkat aman adalah suatu hal yang wajib.

Contohnya, suatu pesawat tipe boeing 737 rata-rata maksimal penumpang yang bisa dibawa adalah 189 orang. Selain itu, regulasi mengenai bagasi atau barang bawaan juga diatur dengan ketat dalam annex operation aircraft.

Aviation Law and Rules Menurut UU No 1 Tahun 2009

Indonesia juga punya aturan spesifik mengenai penerbangan, khususnya membahas mengenai zona wilayah, izin penerbang, dan lain sebagainya. Berikut ini kami cantumkan beberapa di antaranya:

  1. Pesawat udara Indonesia atau pesawat asing dilarang terbang melalui kawasan udara terlarang
  2. Pesawat udara yang melanggar wilayah kedaulatan NKRI akan diperingatkan dan diperintahkan untuk meninggalkan wilayah tersebut oleh personel pemandu lalu lintas penerbangan
  3. Personel pesawat udara, pesawat udara, dan muatannya yang melanggar ketentuan NKRI akan diperiksa dan disidik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Bagian yang paling disorot dalam aviation law dan rules kenegaraan adalah regulasi mengenai ketegasan menjaga kedaulatan wilayah. Masing-masing negara mempunyai cara berbeda untuk melakukannya.

Sanksi Pelanggaran Terhadap Aviation Law dan Rules

Tujuan dibuatnya aviation law adalah menciptakan operasional penerbangan yang tertib, teratur, dan bernorma. Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi baik itu dari sisi internasional maupun nasional, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa denda hingga pidana.

Itu gambaran umum mengenai aviation law and rules, apa pendapat kalian mengenai pembahasan ini?

Jika kalian tertarik mencari tahu lebih lengkap mengenai regulasi penerbangan, maka sebaiknya pertimbangkan untuk mendaftar di sekolah penerbangan. Kalian akan belajar lebih lengkap mengenai materi ini, lho. STTKD masih membuka pendaftaran, cek persyaratan hingga biaya sekolah penerbangan di situs resmi ini.

universitas penerbangan

Mencari Universitas Penerbangan? Tidak Perlu ke Luar Negeri

Mau ambil jurusan kuliah yang bisa kerja di bandara? Tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri, sekarang sudah ada universitas penerbangan berkualitas sudah bekerja sama dengan berbagai sekolah aviasi internasional.

Dari dulu kita selalu melihat kuliah di luar negeri sepertinya begitu menjanjikan, keren, dan kualitas pendidikannya terjamin. Namun karena anggapan ini pula tidak sedikit calon mahasiswa yang meragukan kualitas universitas dan kampus lokal.

Lantas benarkah kualitas perguruan tinggi penerbangan di Indonesia seburuk itu? Jawabannya tentu saja tidak, saat ini sudah banyak kampus dirgantara yang terakreditasi yang kualitasnya cukup baik.

Kuncinya ada di peserta didiknya, asalkan kalian serius dalam mempelajari materi yang ada dan berinisiatif mengikuti program lisensi keahlian maka peluang kerja di bandara menjadi lebih tinggi.

Di mana Universitas Penerbangan Berkualitas dan Fasilitasnya Lengkap?

Salah satu universitas penerbangan yang mampu memberikan kualitas pendidikan bagus dengan fasilitas lengkap ada di Jogja, yakni STTKD.

Beberapa dari pembaca mungkin sudah tahu nama sekolah yang satu ini, di sisi lain yang lain mungkin belum tahu sama sekali. STTKD adalah sekolah penerbangan yang didirikan oleh mantan tokoh Gubernur Akademi Angkatan Udara Republik Indonesia Marsda TNI (Purn) Udin Kurniadi, S.E., M.M.

Selain itu, STTKD juga berada di bawah naungan Yayasan Citra Dirgantara. Kampus swasta, tapi berkualitas dibuktikan dengan adanya akreditasi B dari BAN-PT.

Fasilitas di STTKD lengkap, semua yang kalian butuhkan untuk penunjang sarana belajar sudah tersedia. Ada perpustakaan, laboratorium bahasa, lab. teknik untuk bongkar mesin pesawat, dan masih banyak lagi.

Ada beberapa fasilitas unggulan di STTKD, yaitu armada pesawat komersial seperti Boeing 737-200, pesawat charter Cessna 150, Cessna 402, dan helikopter.

Bagian terpenting yang membedakan sekolah penerbangan dengan kampus biasa salah satunya adalah dari segi tersedianya fasilitas penunjang.

Tidak Perlu Mencari Universitas Penerbangan Jauh-Jauh ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Masih bersikeras ingin kuliah di luar negeri dan menganggap kampus penerbangan lokal tidak sepadan? Sebaiknya baca dulu penjelasan berikut.

universitas penerbangan aviasi

Hemat Biaya Hidup

Kuliah di luar negeri tanpa beasiswa akan membuatmu perlu menyiapkan biaya yang cukup besar. Tidak hanya soal transportasi ke sana, tetapi juga biaya hidup sehari-harinya.

Belum lagi memikirkan biaya kuliah per semester yang pastinya lebih mahal dibandingkan rata-rata kampus penerbangan di Indonesia. Silahkan dipertimbangkan lagi.

Kuliah Dalam Negeri Juga Bisa Sukses

Jika kalian memilih kampus luar negeri karena menganggap setelah lulus langsung sukses maka itu salah besar. Karena tentu saja patokan kesuksesan tidak dilihat dari jauh atau dekatnya lokasi perkuliahan kita, tapi lebih keseriusan kalian dalam belajar dan antusiasme ketika ada pelatihan-pelatihan untuk menambah skill di bidangnya.

Ya, singkatnya kalian bisa kuliah di universitas penerbangan lokal tetap ada potensi untuk menjadi tenaga kerja bandar udara termasuk pramugari, mekanik pesawat, aviation security, dan sebagainya.

Fasilitas Kampus Dalam Negeri Sudah Lengkap

Pada dasarnya semua fasilitas yang kalian butuhkan sudah ada di kampus penerbangan dalam negeri. Untuk jurusan pramugari utamanya membutuhkan kabin pesawat komersial, kolam renang untuk wet drill, dan sebagainya.

Selain itu, untuk jurusan ground handling butuh metal detector dan tempat untuk melakukan pengecekan barang-barang bawaan penumpang. Kemudian untuk jurusan teknik perlu fasilitas mesin pesawat untuk praktik bongkar dan perbaikan komponen.

Ya, selagi fasilitas penunjang belajar terpenuhi agaknya tidak perlu sampai jauh-jauh cari universitas penerbangan di luar negeri.

Kuliah Penerbangan di Dalam Negeri Apakah Bisa Kerja di Luar Negeri?

Tentu saja bisa, maskapai penerbangan luar negeri juga objektif mereka melakukan rekrutmen berdasarkan skill dan kemampuan dari orang yang mendaftar.

Selain itu, kesesuaian dengan jurusan juga ikut dipertimbangkan. Apabila kalian mendaftar jadi pramugari pastikan setidaknya program studi yang diambil pada saat kuliah sesuai atau setidaknya masih berkaitan seperti manajemen transportasi atau pramugari.

Masih tidak yakin? Kami berikan bukti, ada salah satu alumni D1 Pramugari dari STTKD yang berhasil diterima menjadi pramugari untuk maskapai Air Asia base Malaysia. Ada juga alumni lainnya dari STTKD yang diterima kerja di Kuwait Airways.

Ini membuktikan bahwa memilih universitas penerbangan di dalam negeri juga punya peluang kesuksesan yang sama seperti berkuliah di luar negeri.

Kesimpulan

Jadi pada intinya tidak perlu memaksakan diri untuk berkuliah di kampus penerbangan luar negeri. Selagi sekolah yang dipilih sudah terakreditasi, fasilitasnya lengkap, maka bisa juga menjadi pilihan layak dipertimbangkan.

Terlebih lagi saat ini sudah banyak kampus dalam negeri yang bekerja sama dengan banyak perusahaan maskapai penerbangan, tentu mempermudah penyaluran kerja setelah lulus nanti.

Ya, semuanya tergantung pada kita. Asalkan serius belajar dan terus memperbanyak skill maka peluang kerja di bandara semakin luas. Mulai persiapkan masa depanmu dari sekarang, pendaftaran STTKD tentukan jurusan yang tepat sesuai minat dan keahlianmu.