4 Larangan di Pesawat untuk Penumpang Jangan Sampai Dilakukan

Pesawat merupakan transportasi tercepat dengan regulasi yang paling ketat. Untuk memastikan penerbangan berjalan dengan aman, maka salah satu poin yang sering kita lupakan adalah kepatuhan para penumpang.

Ya, tidak selamanya membahas soal profesionalisme pilot atau kesigapan awak kabin. Terkadang hal yang menyinggung soal keselamatan dan kenyamanan juga dipengaruhi dari sikap para penumpang itu sendiri.

Tidak percaya atau belum memahaminya? Seperti ini saja, saat pesawat lepas landas pihak maskapai termasuk organisasi sipil penerbangan sudah membuat yang namanya aturan, tentu kita tahu dalam aturan ada yang disebut dengan larangan, pelanggaran, atau tindakan yang tidak sesuai dengan standar tertentu.

Karena kurangnya kesadaran atau karena tidak menerapkan etika baik, penyimpangan seringkali terjadi saat menaiki transportasi umum seperti pesawat.

Lantas, apa saja larangan di pesawat? Berikut ini kami sudah siapkan rangkuman lebih lengkapnya, mari memahaminya bersama-sama.

Ini Larangan Serius di Pesawat Jika Tetap Dilakukan Ada Sanksinya!

Beberapa larangan di pesawat yang akan kami sebutkan bukan sesuatu yang mungkin sepele, tapi ternyata ada sanksinya bahkan undang-undang yang mengatur mengenai penjatuhan sanksi tersebut.

larangan di dalam pesawat

1. Membuka Pintu Darurat Pesawat

Pesawat punya pintu khusus yang kita sebut sebagai pintu darurat, akses ke luar  untuk kepentingan darurat dan mendesak. Namun, terkadang ada saja penumpang yang tidak bertanggung jawab asal buka pintu tersebut tanpa adanya urgensi, tentunya ini bisa sangatlah berbahaya jika dilihat dari aspek keselamatan penerbangan.

Lalu siapa yang berhak membuka pintu darurat? Sudah pasti awak kabin atau pramugari, itu pun ada aturannya tidak bisa sembarangan.

Selanjutnya, jika kita melihat ke Undang-Undang Penerbangan Pasal 54 huruf (a) tindakan membuka paksa pintu darurat tanpa adanya urgensi yang jelas termasuk membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Oleh karena itu, pelaku bisa dijatuhi pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) jika sampai mengabaikan larangan ini di pesawat.

2. Bercanda Ada Bom di Pesawat

Saat naik pesawat dalam waktu yang cukup lama tentu cukup wajar jika kita merasa jenuh dan bosan. Namun, apapun yang terjadi jangan sampai kalian bercanda soal bom di dalam pesawat. Tidak perlu dicoba ini fakta dan memang sangat berbahaya untuk keselamatan dan keamanan penerbangan.

Mengapa demikian? Ucapan yang mungkin hanya gurauan tersebut tentunya tidak bisa dianggap sepele oleh pilot dan awak kabin pesawat.

Pasalnya kita sedang membicarakan nyawa manusia dan keselamatan banyak orang, tindakan yang cukup konyol ini nyatanya memang pernah dilakukan oleh beberapa orang.

Bercanda tentang bom di pesawat membuat semua orang panik, khawatir. Pilot juga tidak bisa ambil risiko, akibatnya penerbangan mungkin terlambat, dilakukan pengecekan ulang ke seluruh barang bawaan penumpang. Pelaku umumnya bisa dikenai sanksi berupa denda hingga kurungan penjara.

3. Menyalakan Ponsel dan Merokok

Kedua poin yang sudah kami jelaskan di atas termasuk larangan berat, namun tentunya ada juga beberapa tindakan kecil yang tetap tidak dibenarkan saat berada di pesawat.

Alasannya macam-macam, secara umum semuanya masih berkaitan dengan ancaman keselamatan dan keamanan selama penerbangan berlangsung. Pertama menyalakan HP saat berada di pesawat, hal semacam ini agaknya sudah cukup sering kalian baca di berita bukan?

Ponsel atau smartphone bisa mengganggu sistem navigasi pesawat, terutama saat pilot akan landing dan take-off ini sangat berbahaya.

Penerbang diharuskan fokus untuk memastikan semua sistem navigasi berfungsi dengan normal, namun gangguan yang disebabkan karena gelombang radio dari ponsel dan perangkat elektronik lainnya bisa membuat kerja pilot terganggu.

Selain itu, merokok juga tidak diperbolehkan di pesawat karena bisa memicu risiko kebakaran serius.

4. Membawa Barang Berbahaya (Dangerous Goods) di Pesawat

Ini merupakan aturan yang umum dari setiap regulasi yang ada, kami yakin sebagian besar pembaca sudah mengetahui larangan di pesawat untuk yang satu ini.

Saat bepergian menggunakan transportasi udara, penumpang tidak diperbolehkan untuk membawa barang yang sekiranya bisa mengancam keselamatan, mengganggu operasional penerbangan, atau memicu risiko lainnya.

Kenapa kami bisa mengatakan ini aturan yang umum? Karena begitu kalian masuk ke bandara sudah ada petugas berbadan tegap yang sigap memeriksa isi koper dan barang bawaan Anda.

Ya, mereka adalah AVSEC (Aviation Security). Beberapa barang yang sudah jelas dilarang di pesawat yaitu: barang yang mudah terbakar, mudah meledak, narkotika, senjata tajam, radioaktif, dan masih banyak lagi. Sanksi membawa dangerous goods bisa berupa penyitaan, penjatuhan denda dan kurungan penjara.

Itu dia beberapa larangan di pesawat untuk penumpang, semoga informasi ini bisa bermanfaat. Selalu patuhi aturan keselamatan dan keamanan penerbangan untuk kenyamanan bersama ya.