Pengumuman Pembelajaran Daring (E-Learning)

Assalamualaikum

Salam Dirgantara,

Kepada seluruh sivitas akademika STTKD khususnya taruna-taruni berikut adalah pengumuman terkait kebijakan pembelajaran secara daring atau E-Learning.

Menindaklanjuti surat edaran Ketua STTKD Yogyakarta tanggal 3 Agustus 2020 dengan Nomor : S.E/09/VIII/2020/STTKD berkenaan dengan perkuliahan teori semester gasal 2020/2021 yang dilaksanakan sepenuhnya secara daring dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, maka kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Pembelajaran TEORI dilaksanakan menggunakan LMS (Learning Management System) dengan laman pada tautan berikut https://elearning.sttkd.ac.id
  2. Panduan penggunaan e-Learning untuk dosen dan taruna terdapat pada lampiran.
  3. Kode kelas merupakan kode khusus yang digunakan oleh taruna/i untuk bergabung di kelas masing-masing mata kuliah terdapat pada lampiran.. Kode kelas bersifat case sensitive (huruf besar dan huruf kecil mempunyai arti berbeda).
  4. Taruna/i dapat bergabung ke kelas tersebut setelah dosen membuat kelas dengan kode kelas sesuai lampiran.
  5. Apabila dalam perkuliahan dilaksanakan tatap maya/video conference dapat menggunakan aplikasi zoom, google meet atau aplikasi lain, namun presensi tetap dilakukan pada e-Learning.
  6. Username dan password untuk login e-Learning menggunakan email STTKD.
  7. Presensi taruna akan dilakukan secara otomatis oleh sistem e-Learning dan diverifikasi oleh masing-masing dosen pengajar mata kuliah.
  8. Jadwal perkuliahan dilaksanakan sesuai jadwal yang diterbitkan oleh BAAK.
  9. Materi e-Learning minimum harus terdiri dari 3 komponen yaitu : materi pembelajaran (lesson), komunikasi antara dosen dengan taruna (chat atau forum), dan evaluasi (tugas/assignment atau kuis), bagi para dosen dihimbau untuk memberikan tugas yang proporsional mengingat mahasiswa harus mengerjakan banyak tugas dari setiap matakuliah yang diikuti.
  10. Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan secara mandiri oleh dosen menggunakan e-Learning sesuai jadwal perkuliahan.
  11. Pelaksanaan UTS tanggal 9-20 November 2020.
  12. Pelaksanaan UAS tanggal 25 Januari – 5 Februari 2021.
  13. Pembelajaran praktek yang memungkinkan dilaksankan secara jarak jauh agar dioptimalkan dilaksanakan secara daring, misalnya dengan simulasi, video tutorial atau metode lainnya. Pembelajaran praktek yang tidak dapat dilaksankan secara daring akan diinformasikan kembali waktu pelaksanaannya.
  14. Apabila ada kendala yang dialami oleh taruna/i ataupun dosen dapat disampaikan ke program studi masing-masing.
  15. Surat edaran ini dapat diubah apabila terjadi perubahan yang berasal dari instruksi/himbauan pemerintah dan/atau kebijakan institusi STTKD sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi Pandemi Covid-19.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

 

Lampiran-lampiran:

a. Panduan Cara Login di E learning STTKD

b. Panduan Cara Bergabung ke Kelas Bagi Taruna

c. Kode Gabung Kelas:

Kode Kelas AE (gasal 2020)

Kode Kelas D1 FA (gasal 2020)

Kode kelas D1 GH (gasal 2020)

Kode Kelas D3 MT (gasal 2020)

Kode Kelas D4 MTU (gasal 2020)

Kode Kelas S1 TD (gasal 2020)

d. Jika masih ada pertanyaan file berikut bisa membantu

FAQ Kuliah Online STTKD Help

Desk E learning

e. Surat Edaran Pengumuman jika bisa diunduh pada tautan berikut

Surat Edaran Perkuliahan Dengan E-learning