Pendaftaran Ulang/Heregistrasi Taruna Baru Program D1, D3, D4 DAN S1 Semester Ganjil T.A. 2019/2020



Pengumuman Nomor: Peng/ 05 /V/ 2019 / STTKD

PENDAFTARAN ULANG/HERREGISTRASI TARUNA PROGRAM DIPLOMA I, DIPLOMA III, DIPLOMA IV, DAN SARJANA SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2019/202

Diumumkan kepada taruna/i Program Diploma dan Sarjana STTKD Yogyakarta bahwa pendaftaran ulang dan pembayaran biaya perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 diatur sebagai berikut:
1. KEWAJIBAN MENDAFTAR ULANG/ HERREGISTRASI Taruna/i angkatan 2018 dan angkatan sebelumnya yang akan melanjutkan studi pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 wajib melakukan Herregistrasi dengan cara melunasi biaya Pendidikan dan mengisi KRS secara online.
2. WAKTU DAN TEMPAT HERREGISTRASI
a. Pembayaran dimulai tanggal 1 Juli s.d 12 Agustus 2019 melalui Bank yang bermitra dengan STTKD yaitu Bank BNI. Langkah – langkah pembayaran dapat dilihat pada lampiran Prosedur Pembayaran Biaya Kuliah Untuk Taruna Lama STTKD Yogyakarta.
b. Pengisian KRS dimulai pada 12 — 25 Agustus 2019 di alamat www.gate.sttkd.ac.id.
c. Revisi KRS dimulai pada 26 Agustus – 1 September 2019 di alamat www.gate.sttkd.ac.id.
3. BIAYA PENDIDIKAN YANG DIBAYARKAN Besarnya biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan masing – masing program studi.
4. SYARAT-SYARAT DAN PROSEDUR HERREGISTRASI
a. Taruna/i yang tidak terputus masa studinya Langsung melakukan pembayaran sesuai dengan kewajiban yang sudah ditentukan melalui Student Payment Center ( SPC ) Bank BNI ( lihat lampiran ).
b. Taruna/i yang terputus masa studinya
Untuk Taruna/i yang terputus masa studinya karena cuti atau tidak aktif, maka untuk pengaktifan Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 langsung melakukan pembayaran sesuai dengan kewajiban yang sudah ditentukan melalui Student Payment Center ( SPC ) Bank BNI.
Cc. Taruna/i perpanjangan masa studi
Taruna/i yang telah habis masa studinya, untuk melanjutkan studi di Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020, harus mendapatkan ijin perpanjangan studi dari Ketua STTKD, penentuan biaya yang wajib dibayarkan akan disesuaikan dengan keterntuan yang berlaku. 5. SANKSI Taruna yang sampai pada tanggal 12 Agustus 2019 tidak/ belum membayar biaya kuliah, dan sampai dengan tanggal 25 Agustus 2019 tidak / belum melakukan pengisian KRS maka status akademiknya dianggap tidak aktif dan tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan dan kegiatan akademi lainnya serta menggunakan fasilitas yang tersedia di lingkungan kampus selama periode Semester Ganjil TA. 2019/2020.
6. LAIN-LAIN A. Pembayaran biaya kuliah untuk taruna Prodi Diploma IV Manajemen Transportasi Udara dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Pada periode herregistrasi tanggal 1 Juli s.d 12 Agustus 2019 besaran biaya yang dibayarkan hanya SPP tetap.
2) Pembayaran biaya kuliah SPP variable dengan besaran sesuai dengan jumlah SKS yang diambil dibayarkan pada tanggal 20 September 2019 dengan tata cara yang sama.
B. Taruna yang karena sesuatu hal merencanakan berhenti mengikuti kegiatan akademik untuk sementara waktu (cuti akademik) pada Semester Ganjil 2019/2020 harus memperoleh jjin tertulis dari lembaga STTKD dengan syarat:
1) Lunas biaya kuliah sampai dengan Semester Genap 2018/2019
2) Sudah lolos evaluasi studi 1 semester (untuk program Diploma I) atau sudah lolos evaluasi studi 2 semester (untuk program Diploma III) atau lolos evaluasi studi 4 semester (untuk program Diploma IV atau Sarjana)
3) Tidak sedang menerima beasiswa.
4) Surat Permohonan Cuti Akademik diajukan melalui Prodi kepada Wakil Ketua Bidang Akademik paling lambat tanggal 12 Agustus 2019 dengan melampirkan kwitansi pembayaran cuti akademik.
5) Dengan berlakunya ketentuan ini, semua ketentuan yang pernah ada sebelumnya yang berkenaan dengan pendaftaran ulang taruna STTKD Yogyakarta tidak berlaku lagi.

Yogyakarta, 29 Mei 2019

Ketua STTKD Yogyakarta